Akikah Ketika Anak Sudah Besar, Bolehkah?

Saya seorang ibu rumah tangga memiliki dua orang anak berusia 17 th. dan 14 tahun. Ketika bayi, mereka belum saya akikahkan (memotong hewan kurban) gara-gara saya belum mampu terhadap selagi itu. Kini, keuangan keluarga kami telah cukup, saya hendak melakukan akikah tersebut. Apakah tetap boleh?
Linda, Yogyakarta

Jawab: tips memilih kambing untuk aqiqah
Ya, langsung ibu akikahi ke dua orang anak ibu itu, sedikitnya dengan satu ekor kambing untuk masing-masingnya, sehingga menjadi dua ekor kambing untuk keduanya. Syukur-syukur jikalau masing-masing dengan dua ekor kambing jikalau ke dua anak ibu itu berjenis kelamin laki-laki.

Menurut mayoritas ulama, dengan merujuk kepada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, persentase berakikah itu adalah dua ekor kambing untuk satu orang anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk satu orang anak perempuan Aqiqah murah Jakarta .

Namun, jikalau untuk beroleh dua lebih-lebih empat ekor kambing untuk akikah ke dua orang anak itu dirasa berat maka dicukupkan dengan dua ekor kambing saja. Akikah ini mutlak dilakukan, mengingat Rasul Allah SAW mengibaratkan seseorang yang belum diakikahi itu dianggap tergadai kehidupannya. Selamat berakikah ya Bu Linda, insya Allah, terbilang ibadah. Amin, semoga! oleh Prof Dr Amin Suma

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *