Ini Perbandingan Registrasi Merk Universal Dengan UMK, Pelaku usaha UMK memperoleh perlakuan spesial dari pemerintah dalam perihal registrasi merk” Usaha Mikro serta Kecil( UMK) wajib mulai sadar hendak berartinya registrasi merk untuk usaha mereka.
Perihal ini sebab registrasi merk hendak memperbesar atensi konsumen buat membeli produk ataupun jasa. Tidak hanya itu, pelaku usaha UMK hendak menemukan proteksi hukum, semacam dari pihak- pihak yang mau meniru ataupun membonceng merk demi kepentingan penjualan.
Pemerintah sendiri membagikan kemudahan untuk pelaku usaha UMK terpaut registrasi merk. Perihal ini buat mendesak atensi UMK mendaftarkan mereknya. Berbeda dengan pelaku usaha pada biasanya, UMK memperoleh keringanan bayaran dalam perihal registrasi serta pencatatan merk.
Keringanan bayaran tersebut diatur pada Pasal 79 ayat( 2) Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah( PP UMKM), yang berbunyi:
“ Kemudahan sebagaimana diartikan pada ayat( 1) berbentuk keringanan bayaran registrasi serta pencatatan hak kekayaan intelektual untuk Usaha Mikro serta Usaha Kecil sangat sedikit sebesar 50%( 5 puluh persen).”
Disebabkan terdapatnya perbandingan besaran bayaran antara pelaku usaha universal dengan pelaku usaha UMK, hingga prosedur registrasi merk juga ada sedikit perbandingan.
Bagi Pasal 3 ayat( 3) Peraturan Menteri Hukum serta HAM No 67 Tahun 2016 tentang Registrasi Merk, tidak hanya mengisi formulir permohonan, pemohon registrasi merk pula wajib melampirkan dokumen berbentuk:
- Fakta pembayaran bayaran Permohonan
- Label Merk sebanyak 3( 3) lembar, dengan dimensi sangat kecil 2 x 2 centimeter( 2 kali 2 sentimeter) serta sangat besar 9 x 9 centimeter( 9 kali 9 sentimeter)
- Surat statment kepemilikan Merk; Surat kuasa, bila Permohonan diajukan lewat Kuasa
- serta/ ataupun Fakta prioritas, bila memakai Hak Prioritas serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
Tetapi spesial buat pelaku usaha UMK, tidak hanya melampirkan dokumen sebagaimana di atas, butuh pula wajib melampirkan Surat Penjelasan ataupun Surat Saran UMK dan Surat Statment UMK bermeterai.
Buat memperoleh Surat Penjelasan ataupun Surat Saran tersebut, pelaku usaha UMK bisa mengurusnya di Departemen Koperasi serta UKM, Departemen Perdagangan, ataupun Departemen Perdagangan.
Anda dapat pula mengurusnya ke Dinas Koperasi serta UKM ataupun Dinas Perindustrian serta Perdagangan setempat. Mengacu pada Surat Edaran No: HKI. 4- TI. 04. 01- 01 bertepatan pada 27 Januari 2021 yang dikeluarkan Departemen Hukum serta HAM, Surat Saran ataupun Surat Penjelasan UMK wajib muat hal- hal selaku berikut:
- Nama, jabatan serta Unit organisasi yang menandatangani surat penjelasan
- Nama pemohon
- Alamat pemohon
- Label merk( yang hendak dimohonkan registrasi)
- serta Tipe benda ataupun jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
Surat Saran ataupun Surat Penjelasan UMK tersebut berarti supaya pelaku usaha UMK memperoleh keringanan bayaran dalam registrasi serta pencatatan merk. Tetapi butuh diingat, surat tersebut cuma berlaku buat 1( satu) merk dalam 1( satu) kali pengajuan.
Telah mengerti perbandingan registrasi merk universal dengan UMK kan? Ayo buruan daftarkan merk Anda saat ini pula, saat sebelum didaftarkan oleh pihak lain! Mau mendaftarkan merk yang anti ribet? Serahkan saja kepada Jasa Pembuatan CV Perusahaan